header ads
Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, Web: www.mtsalfalah.sch.id, Email: mtsalfalahdempobarat@gmail.com, Kode Pos: 69356



TATA TERTIB SISWA
1.    HAL MASUK/DATANG KE MADRASAH
a.    Semua siswa dan siswi di Madrasah paling lambat 5 menit sebelum pelajaran dimulai
b.    Siswa dan siswi terlambat tidak diperkenankan masuk kelas, kecuali melapor terlebih dahulu kepada BP/BK/kesiswaan/wali kelas/guru yang bersangkutan/pengajar
c.    Surat idzin siswa dan siswi harus ditandatangani terlebih dahulu oleh Wali kelas/TU. MTs. kemudian diserahkan ke kelas.
d.    Siswa dan siswi sering absen tanpa keterangan akan dikenai sangsi
2.    PAKAIAN SERAGAM MADRASAH DAN PERLENGKAPAN LAIN
a.       Hari senin s/d kamis
Ø Memakai baju putih+dongker (senin-selasa) baju batik+dongker (rabu-kamis) lengkap dengan atributnnya
Ø Bagi siswi harus memakai jilbab Putih
Ø Memakai sepatu (bukan sepatu sepak bola/futsal)
b.      Hari sabtu s/d ahad
Ø Memakai seragam pramuka
Ø Jilbab berwarna cokelat bagi siswi
Ø Memakai sepatu
c.       Hari Senin s/d Ahad
Ø Seluruh siswa harus memakai kopyah
d.      Perlengkapan lain
Ø Semua siswa wajib memakai ikat pinggang standart dan warna gelap
3.    KEGIATAN EXTRA KURIKULER
Ø Semua siswa wajib mengikuti salah satu atau lebih kegiatan extra kurikuler yang ada di  MTs. Al-Falah
4.    KEWAJIBAN SISWA DAN SISWI
Ø Taat dan patuh kepada kepala Madrasah,guru dan karyawan Madrasah dari semua jenjang
Ø Membantu kelancaran pelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas
Ø Menghormati semua dewan guru, karyawan dan saling menghargai antara sesama siswa
Ø Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keaman, ketertiban, dan pemeliharaan srana dan prasrana Madrasah
Ø Semua siswa yang membawa kendaraan wajib di parkir di tempat khusus
Ø Semua siswa wajib mengikuti upacara rutin (hari senin)
5.     LARANGAN SISWA DAN SISWI
Ø Meninggalkan kelas selama jam pelajaran berlangsung
Ø Menerima tamu di Madrasah tanpa idzin
Ø Merokok di dalam maupun di luar Madrasah (berseragam)
Ø Membawa dan mengkonsumsi minuman keras di Madrasah maupun di luar Madrasah
Ø Berkelahi dan main hakim sendiri
Ø Menjadi anggota perkumpulan anak nakal/genk
Ø Membawa HP ke Madrasah
Ø Memakai aksesoris seperti kalung,gelang,cincin dan anting bagi siswa dan berdandan berlebihan bagi siswi
Ø Rambut panjang atau gondrong dan kuku panjang
Ø Berada atau bermain di parkir sepeda motor
Ø Seragam tidak beratribut
SoraTemplate